REGENERASI KEPEMIMPINAN, WUJUDKAN DEDIKASI

Regenerasi dalam sebuah organisasi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan kepemimpinan dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk terus berkembang. Hal tersebut juga tercermin dalam keberadaan MPK Sforteen sebagai salah satu organisasi yang memiliki peran penting dalam kehidupan siswa di sekolah. MPK bukan sekadar organisasi di sekolah, tetapi menjadi jembatan antara siswa dan pihak sekolah.
MPK berfungsi menampung dan menyampaikan aspirasi siswa, membantu mengawasi jalannya kegiatan OSIS, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aktif, dan demokratis. Melalui perannya, siswa juga belajar menyampaikan pendapat, bekerja sama, bertanggung jawab, serta mengambil keputusan. Dengan demikian, MPK di SMPN 14 Denpasar menjadi salah satu wadah bagi siswa untuk berkembang menjadi pribadi yang aktif, kritis, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Sebagai bagian dari proses regenerasi tersebut, pelantikan kepengurusan MPK Sforteen dilaksanakan pada 28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal bagi kepengurusan baru untuk melanjutkan tanggung jawab serta menjalankan peran MPK di lingkungan sekolah. Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MPK, pembina MPK, seluruh staf dan guru, serta Kepala Sekolah. Kehadiran berbagai pihak tersebut turut menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan organisasi sekaligus menjadi bagian dari momen dimulainya kepengurusan baru MPK Sforteen.
Kepengurusan MPK Sforteen tahun ini diisi oleh siswa dari berbagai tingkat kelas. A.A Nadin Wijaya Kusuma Dewi (9F) dipercaya sebagai Ketua MPK, didampingi I Gusti Ngurah Denitra Devanendra (8F) dan Kadek Galih Satya Nugara (7A) sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi sekretaris diemban oleh Queensha Sejahtera Ade Budiana (7H), Ida Ayu Akshita Anandamayi (8B), dan Ni Komang Hesti Pebriani (9D). Dalam bidang keuangan, MPK Sforteen memiliki tiga bendahara, yaitu Ni Komang Anindia Prameswari Widarsa (7G), Ni Ketut Ayu Nopiartini (8D), dan Ni Made Sintya Budayanti Mertha (9G).
Susunan kepengurusan yang melibatkan siswa dari berbagai jenjang ini diharapkan dapat mendukung kerja sama dan keberlangsungan organisasi selama satu periode kepengurusan. Selain memiliki susunan kepengurusan, MPK Sforteen juga terbagi ke dalam beberapa komisi dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing. Komisi-komisi tersebut meliputi Komisi Aspirasi dan Advokasi Siswa, Komisi Pengawasan Program OSIS, Komisi Organisasi dan Persidangan, Komisi Humas dan Informasi, Komisi Karakter, Disiplin, dan Tata Tertib, Komisi Lingkungan Hidup dan Sosial, serta Komisi Prestasi, Minat, dan Bakat. Dengan adanya pembagian tersebut, setiap komisi memiliki peran masing-masing dalam mendukung jalannya organisasi. Melalui kepengurusan yang baru, MPK Sforteen diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai wadah aspirasi sekaligus menjadi bagian dari terciptanya kehidupan sekolah yang aktif, tertib, dan demokratis.